Obat tradisional dibagi 3: Jamu, Obat
Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Dulu pada awalnya Penggolongan
hanya berdasarkan klasifikasi obat kimia, namun setelah berkembangnya
obat bahan alam, muncul istilah obat tradisional, awal mulanya dibagi
menjadi 2, yaitu obat tradisional (jamu) dan fitofarmaka, seiring
perkembangan teknologi pembuatan obat bisa dalam berbagai bentuk,
berasal dari ekstrak dengan pengujian dan standar tertentu, maka
dibagilah obat tradisional menjadi 3, yaitu :
1. Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang berdasarkan dari pengalaman empiris secara turun temurun, yang telahdibuktikan keamanan dan khasiatnya dari generasi ke generasi. bentuk obat umumnya disediakan dalam berbagai bentuk serbuk, minuman, pil, cairan dari berbagai tanaman.
Jamu umumnya terdiri dari 5-10 macam tumbuhan bahkan lebih, bentuk jamu tidak perlu pembuktian ilmiah maupun klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris saja.
2. Obat Herbal Terstandar (OHT)
Obat Herbal Terstandar adalah obat tradisional yang telah teruji berkhasiat secara pra-klinis (terhadap hewan percobaan), lolos uji toksisitas akut maupun kronis, terdiri dari bahan yang terstandar (Seperti ekstrak yang memenuhi parameter mutu), serta dibuat dengan cara higienis.
Obat Herbal Terstandar adalah obat tradisional yang telah teruji berkhasiat secara pra-klinis (terhadap hewan percobaan), lolos uji toksisitas akut maupun kronis, terdiri dari bahan yang terstandar (Seperti ekstrak yang memenuhi parameter mutu), serta dibuat dengan cara higienis.
3. Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah obat tradisional yang telah teruji khasiatnya melalui
uji pra-klinis (pada hewan percobaan) dan uji klinis (pada manusia),
serta terbukti aman melalui uji toksisitas, bahan baku terstandar, serta
diproduksi secara higienis, bermutu, sesuai dengan standar yang
ditetapkan.
0 comments